Cari Materi

Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota

Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota - Hallo bapak/ibu guru dan juga pengunjung lain, selamat datang kembali di blog edukasi KUMPULAN MATERI PELAJARAN, Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan sebuah materi dengan judul Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk bapak/ibu guru dan pengunjung lain, semoga materi ini bisa membantu dalam kegiatan belajar mengajar.. Artikel PKn kelas 4, yang kami tulis ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semuanya, artikel maupun materi yang kami bagikan boleh di gandakan maupun di salin ke media lain..

Judul : Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota
link : Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota

Baca juga


Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota

Materi berikut ini kita akan membahas tentang Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota yang dapat dipelajari pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dijenjang Sekolah Dasar kelas 4. Berikut uraian singkat Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota.

Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota

Kabupaten atau kota adalah pembagian wilayah administratif setelah provinsi. Secara umum, kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten atau kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri.

Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota

Kepala daerah kabupaten disebut dengan bupati, sedangkan kepala daerah untuk daerah kota adalah walikota. Masa jabatan bupati atau walikota selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam satu kali masa jabatan. Dalam menjalankan tugasnya bupati atau walikota dibantu oleh wakil bupati atau wakil walikota.

Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dipilih langsung oleh rakyat dalam pilihan kepala daerah (pilkada) secara berpasangan. Bupati atau walikota merupakan jabatan politis (karena diusulkan oleh partai politik).

Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah atau janji. Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota dilantik oleh gubernur atas nama Presiden.

Kantor pemerintah kabupaten atau kota terletak di ibu kota kabupaten atau kota setempat. Pernahkah kalian berkunjung ke sana? Di dalam pemerintah daerah kabupaten atau kota terdapat suatu lembaga
yang berperan penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten atau kota. Lembaga tersebut adalah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Muspida terdiri atas Bupati/walikota, Kapolres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.


Demikianlah Artikel Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota dari kami untuk bapak/ibu guru dan juga pengunjung blog edukasi ini

Sekianlah artikel dengan judul Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk pengunjung sekalian, seperti orang bijak mengatakan "membaca adalah jendela dunia" maka dari itu simpan dan ingat alamat blog ini dan datanglah kembali untuk mencari materi yang lain dan bacalah agar kita bisa menambah wawaan dan memajukan anak didik kita.., sampai jumpa di artikel lainya...

Anda sekarang membaca artikel Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota dengan alamat link https://materi-doc.blogspot.com/2015/04/pengertian-pemerintahan-kabupaten-dan.html

0 Response to "Materi : Pengertian Pemerintahan Kabupaten dan Kota"

Posting Komentar